Senin, 13 April 2009

Banjir menggenangi ruas jalan di Jakarta


13/04/2009 23:46 - Banjir
Hujan Beberapa Jam, Jalan DI Panjaitan Terendam

Liputan6.com, Jakarta: Hujan kembali mengguyur Jakarta, Senin (13/4). Jalan DI Panjaitan dari arah Cawang, Jakarta Timur, menuju Tanjungpriok terendam hingga ketinggian setengah meter. Arus lalu lintas macet akibat kendaraan mogok. Sejumlah pengendara menyesalkan kinerja pemerintah yang lambat memperbaiki saluran pembuangan air.

Banjir juga melanda sejumlah wilayah di Sumatra Barat akibat meluapnya sungai setelah diguyur hujan selama tiga hari. Sekitar 260 rumah warga di empat kecamatan di Dharmasraya terendam hingga ketinggian tiga meter. Warga sempat panik ketika beredar isu bendungan jebol. Warga kini mengungsi di kantor kepala desa dan butuh bantuan makanan, tempat tidur, dan selimut.

Rumah di Kelurahan Kebun Beler, Penurunan, Lempuing, dan Tanjung Agung di Bengkulu, terendam banjir akibat meluapnya Sungai Pantai Panjang setelah diguyur hujan dua hari. Meski demikian warga bertahan di rumah dan belum mengungsi.

Ratusan rumah di Kecamatan Gunungsahilan, Kampar, Riau, juga terendam banjir akibat meluapnya Sungai Kampar. Ketinggian permukaan sungai terus bertambah sejak beberapa hari terakhir, seiring dengan derasnya curah hujan yang mengguyur kawasan hulu sungai. Situasi itu memaksa warga untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman.

Di Padang, Sumatra Barat, jembatan gantung satu-satunya penghubung antar desa putus dan sampai sekarang belum diperbaiki. Ratusan warga Desa Kepala Koto terisolir. Mereka harus menyeberangi sungai menggunakan perahu karet untuk beraktifitas. Jembatan itu dibangun Belanda hampir satu abad silam dan belum pernah direnovasi.(IKA/Aldian)

Sabtu, 11 April 2009

Polisi Militer

Polisi Militer adalah polisi untuk militer. Corps Polisi Militer (CPM) atau yang lebih dikenal dengan "Corps Baret Biru" didirikan pada 22 Juni 1946. Pada awalnya Pusat Polisi Militer secara operasional berada langsung dibawah kendali Mabes TNI dan secara administrasi berada dibawah kendali Mabes TNI Angkatan Darat, hal ini membuat adanya kendala psikologis yang dihadapi prajurit Polisi Militer jika berhadapan dengan prajurit dari kesatuan lain seperti dari TNI Angkatan Udara dan TNI Angkatan Laut.

Pada tahun 2004, Panglima TNI saat itu, Jenderal TNI Endriartono Sutarto mengeluarkan surat keputusan bernomor KEP/1/III/2004 tentang penyelenggaraan fungsi kepolisian militer di lingkungan TNI, yang dilaksanakan oleh masing-masing angkatan, yaitu Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD) untuk TNI AD, Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) untuk TNI AL dan Polisi Militer Angkatan Udara (POMAU) untuk TNI AU. Sehingga pembinaan dan penggunaan polisi militer sepenuhnya diserahkan kepada Kepala Staf masing-masing angkatan. Selanjutnya di tingkat Mabes TNI hanya terdapat Perwira Staf Khusus Pom TNI (PA SUSPOM TNI), dimana untuk saat ini PA SUSPOM TNI dijabat oleh Danpuspomad yang bertanggung jawab langsung kepada Panglima TNI.

Polisi Militer Angkatan Darat

!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Polisi Militer Angkatan Darat

Tugas pokok TNI AD adalah menegakkan negara dan keutuhan wilayah darat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia di wilayah daratan dari segala ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut TNI AD menyelenggarakan fungsi-fungsi yang meliputi fungsi utama, fungsi organik militer, fungsi organik pembinaan, fungsi teknis militer, fungsi teknis militer khusus dan fungsi khusus.

Polisi Militer Angkatan Darat merupakan salah satu fungsi teknis militer umum TNI AD yang berperan menyelenggarakan bantuan administrasi kepada satuan-satuan jajaran TNI AD sebagai perwujudan dan pembinaan melalui penyelenggaraan fungsi-fungsi Polisi Militer.

[sunting] Sejarah

Polisi Militer Angkatan Darat sama halnya dengan kecabangan/ Corps lain dijajaran TNI AD yang memiliki sejarah perjalanan Corps, kebanggaan Corps, jiwa Corps satuan, perjalanan sejarah Corps Polisi Militer tidak lepas dari sejarah perjuangan kemerdekaan dan sejarah TNI, lahirnya Corps Polisi Militer merupakan ide dari beberapa tokoh TKR yang mempunyai latar belakang hukum demi terciptanya disiplin di tubuh TKR.

[sunting] Polisi Tentara sebagai Cikal Bakal berdirinya CPM

  • Saat Tentara Keamanan Rakyat (TKR) terbentuk pada tanggal 5 Oktober 1945, belum tersedia perangkat hukum atau peraturan yang mengendalikan suatu organisasi bersenjata atau angkatan perang. Selain itu yang menjadi anggota TKR tersebut terdiri dari bermacam-macam warga yang mempunyai latar belakang berbeda dan tidak mengerti akan hakekat disiplin. Disamping pada waktu itu juga terbentuk organisasi pejuang bersenjata yang tidak terikat pada Komando Pusat , oleh karena itu pengaturan kelompok-kelompok bersenjata tersebut menjadi sukar, terlebih lagi pada saat itu sedang menghadapi kekuatan Belanda yang didahului Inggris untuk kembali menduduki Indonesia.
  • Dalam situasi tersebut timbul gagasan dari beberapa orang untuk mendirikan badan yang mengatur disiplin dikalangan organisasi bersenjata, umumnya mereka yang berpikiran demikian berlatar belakang penegakan hukum. Maka secara otonom di beberapa daerah mulai berdiri Polisi Tentara (PT) seperti di Aceh yang bermarkas di Kutaraja dengan kekutan 2 Kompi pasukan, demikian pula di Sumatera Utara didirikan satuan Polisi Tentara Sumatera Timur serta di Bengkulu juga dibentuk satuan Polisi Tentara pada resimen TKR Bengkulu. Sedangkan di pulau Jawa pada tanggal 26 September 1945 telah dibentuk satu Batalyon Polisi Tentara Divisi Jawa Barat, yang selain bertugas sebagai Badan Kepolisian dalam Divisi juga melakukan tugas-tugas pertempuran sesuai dengan kondisi perjuangan saat itu. Sehubungan suasana genting yang sangat memaksa, maka Markas Tertinggi TKR memandang perlu mengadakan suatu peraturan sementara di bidang Kepolisian Militer.
  • Untuk itu pada tanggal 8 Desember 1945, Markas Tertinggi TKR memberi petunjuk, agar tiap– tiap Divisi dibentuk Polisi Tentara, yang bertugas menyelidiki, mengusut, dan menuntut perkara–perkara dimuka Pengadilan Tentara, Divisi maupun Resimen TKR di Jawa dan Sumatera. Akhir Desember 1945, Musyawarah tingkat Markas Tertinggi TKR menetapkan pembentukan Markas Tertinggi Polisi Tentara (MTPT) dengan Komandan Kolonel Prabu Sunaryo. Kedudukan MTPT ini berdiri sendiri dan berada langsung di bawah Panglima Besar Jenderal Sudirman.
  • Pada tahun 1946 bertempat di Kopeng, Wonosobo diadakan rapat bersama antara pimpinan Penjelidik Masjarakat Oemoem (PMO) dan Polisi Tentara. Musyawarah bersama tersebut berhasil merumuskan pokok-pokok tugas dan organisasi Polisi Tentara serta secara aklamasi memilih Jenderal Mayor Santoso, Komandan PT Kediri sebagai Panglima Polisi Tentara, dengan wakilnya Kolonel Prabu Sunaryo. Menindak lanjuti hal tersebut, maka tanggal 22 Juni 1946 bertempat di alun-alun Yogyakarta, Presiden selaku Panglima Tertinggi meresmikan satuan Polisi Tentara setingkat Divisi dengan nama yang legendaris dan bersejarah Divisi Gajah Mada. Divisi ini membawahi 3 Resimen yaitu Resimen I (Jawa Barat), Resimen II (Jawa Tengah) dan Resimen III (Jawa Timur). Adapun tiap-tiap Resimen membawahi beberapa Batalyon dan tiap-tiap Batalyon membawahi beberapa Kompi-kompi dan Seksi-seksi dengan daerah penugasan yang pada umumnya menyerupai pembagian daerah administratif pemerintahan. Disamping itu juga dibentuk Batalyon Mobil Polisi Tentara. Setelah Divisi Gajah Mada diresmikan, maka segera pula dibentuk Markas Besar Polisi Tentara (MBPT) yang mengatur kebijaksanaan-kebijaksanaan mengenai tugas dan tanggung jawab Polisi Tentara secara keseluruhan.


[sunting] Pembentukan Corps Polisi Militer (CPM)

  • Pada saat tumbuhnya organisasi Polisi Tentara, di pulau Jawa masih terdapat beberapa macam badan Kepolisian Tentara antara lain Polisi Tentara (PT), Polisi Tentara Laut (PTL) dan Pengawas TNI (PTNI). Angkatan Udara juga telah mempunyai badan kepolisian walaupun baru berupa Staf di tingkat pusat. Namun dia antara badan-badan kepolisian tentara tersebut, hanya Polisi Tentara yang yuridiksi dan wewenangnya diatur oleh Undang-Undang. Untuk menyatukan beberapa badan kepolisian tentara yang ada di pulau Jawa maka pada bulan Nopember 1947 mulai dilakukan berbagai pembicaraan antara Polisi Tentara dan badan-badan kepolisian tentara Lainnya.
  • Setelah melalui serangkaian pembicaraan, maka pada tanggal 20 Maret 1948 Wakil Presiden/Menteri Pertahanan Ad Interim mengeluarkan Penetapan Nomor : A/113/1948 tentang penghapusan beberapa badan kepolisian tentara yang ada dan sebagai penggantinya dibentuk Corps Polisi Militer (CPM) dengan Komandan Sementara adalah Kepala Staf Angkatan Perang Komodor Udara Suryadarma, yang membawahi 2 (dua) Komando Corps Polisi Militer Jawa (CPMD) yang membawahi 3 Batalyon dan Corps Polisi Militer Sumatera (CPMS) yang membawahi 5 Batalyon.


[sunting] Dinamika organisasi CPM.

  • Pada tanggal 31 Mei 1950, CPMD dan CPMS dihapus menjadi CPM dan Markas Besarnya yang semula bertempat di Jogyakarta dialihkan ke Jakarta. Sejak itu nama Markas Komando Corps Polisi Militer dirubah menjadi Markas Besar Polisi Militer. Enam bulan kemudian tepatnya pada tanggal 28 Nopember 1950 ditetapkan 7 (tujuh) Batalyon Polisi Militer untuk seluruh Indonesia. Selain itu dibentuk pula Batalyon Rajasa,yang merupakan Satuan Khusus CPM yang dapat digerakkan dalam waktu cepat. Pembenahan organisasi dan tugas-tugas terus dilanjutkan seiring dengan penyempurnaan organisasi TNI pada masa itu.
  • Sampai dengan keluarnya Keputusan Menhankam Panglima ABRI Nomor : Kep/A/7/III/1971, tanggal 6 Maret 1971 dibentuklah organisasi Polisi Militer ABRI dan membawa dampak terhadap struktur organisasi Polisi Militer Angkatan Darat. Selanjutnya melalui Keputusan Kepala Staf TNI AD Nomor : Kep/45/II/1972 tanggal 5 Februari 1972 ditetapkan organisasi Dinas Provoost Angkatan Darat. Kemudian disusul dengan Keputusan Panglima ABRI Nomor : Kep / 04 / P / II / 1984 tanggal 4 Februari 1984 tentang Penyelenggaraan fungsi Kepolisian Militer di lingkungan ABRI dan Kepala Staf TNI AD Nomor : Kep/11/XII/1984 tanggal 17 Desember 1984 tentang pencabutan organisasi Dinas Provoost TNI AD dan menetapkan menjadi organisasi Pusat Polisi Militer, yang pada saat itu mempunyai kewenangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya terhadap ke tiga (3) Angkatan (AD, AL, AU) dan Polri yang disebut Bina Tunggal.
  • Pada era reformasi, setelah berpisahnya Polri dari TNI maka berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor : Kep/1/III/2004 tanggal 26 Maret 2004, Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Kepolisian Militer dilingkungan TNI dilaksanakan oleh Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD), Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) dan Polisi Militer Angkatan Udara (POMAU) yang wewenang komando dan pengendalian operasional Kepolisian Militer berada pada Panglima TNI, dalam pelaksanaannya dilimpahkan kepada Kepala Staf Angkatan masing – masing.
  • Di tingkat Mabes TNI sebagai pembantu dan penasehat utama Panglima TNI dalam bidang Kepolisian Militer dijabat oleh Perwira Tinggi TNI Bintang Dua, sebagai Perwira Staf Khusus Pom (Passuspom) yang dalam hal ini dijabat oleh Danpuspomad.

[sunting] Tugas-tugas operasi yang dilaksanakan

Disamping melaksanakan tugas pokoknya Polisi Militer Angkatan Darat juga diberikan kepercayaan untuk melaksanakan tugas operasi dalam dan luar negeri, antara lain :

[sunting] Dalam negeri

  1. Menghadapi Agresi Militer Belanda ke I tahun 1947 dan II tahun 1948 pada era perang kemerdekaan.
  2. Penumpasan pemberontakan PKI Madiun pada tahun 1948.
  3. Penumpasan pemberontakan DI/TII Kartosuwiryo 1949.
  4. Penumpasan Pemberontakan APRA tahun 1950.
  5. Penumpasan Pemberontakan Andi Azis tahun 1950.
  6. Penumpasan Pemberontakan RMS tahun 1950.
  7. Penumpasan Pemberontakan G 30 S/PKI 1965.
  8. Pembentukan Satgas Pomad untuk mengambil alih peranan Cakra Birawa dalam Tugas Pengawalan dan Pengamanan Presiden tahun 1966.
  9. Penumpasan Pemberontakan PGRS/PARAKU tahun 1967.
  10. Peristiwa Malari tahun 1974.
  11. Operasi Seroja tahun 1975.
  12. Penumpasan Gerakan pengacau Hasan Tiro tahun 1977
  13. Tugas Lingkungan Hidup (Operasi Ganesha) tahun 1982 di Sumsel.
  14. Pengamanan Era Reformasi tahun 1998.
  15. Operasi Satgaskum di Ambon tahun 2000.
  16. Operasi Koopslihkam dan Darurat Militer untuk menumpas Gerakan Aceh Merdeka tahun 2003-2005 di Provinsi Nanggroe Aceh Darusallam.
  17. Operasi Pengamanan Perbatasan di Atambua – NTT tahun 1999 – sekarang (Perbatasan RI- Timor Leste).


[sunting] Luar negeri/International

  1. Misi UNOGIL di Libanon tahun 1958.
  2. Misi ONUC di Kongo tahun 1960-1963.
  3. Misi ICCS di Vietnam tahun 1973.
  4. Misi UNEF di TimTeng tahun 1977-1979.
  5. Misi UNTAG di Namibia tahun 1989-1990.
  6. Seminar Internasional POM di Hawaii tahun 1987-1990
  7. Misi UNTAC di Kamboja tahun 1992.
  8. Misi UN di Kroasia, Serbia & Bosnia-Herzegovina tahun 1995- 1996.
  9. Misi UNOMIG di Georgia tahun 1995 - 1996.
  10. Misi UNMIS di Sudan tahun 2005.
  11. Tugas Pa Liasion, baik di Malaysia maupun di Markas Besar PBB di New York Amerika Serikat.
  12. Misi UNIFIL di Lebanon tahun 2006 s.d sekarang.

[sunting] Pejabat Komandan Polisi Militer Angkatan Darat

[sunting] Pejabat Tingkat Puspomad

[sunting] Pejabat Satuan Pomad Didaerah

  • Danpusdikpom Kodiklat TNI AD : Kolonel Cpm Iran Saefudin.
  • Danpomdam I/Bukit Barisan : Kolonel Cpm Unggul K.Yudhoyono.
  • Danpomdam II/Sriwijaya : Kolonel Cpm Djuhendi Sukmadjati.
  • Danpomdam III/Siliwangi : Kolonel Cpm Jayusman, SH
  • Danpomdam IV/Diponegoro : Kolonel Cpm Maliki Mift.
  • Danpomdam V/Brawijaya : Kolonel Cpm Sigit Sanyoto.
  • Danpomdam VI/Tanjung Pura : Kolonel Cpm Eddy Ismayadi.
  • Danpomdam VII/Wirabuana : Kolonel Cpm Erling Riyadi.
  • Danpomdam IX/Udayana : Kolonel Cpm Purnomo.
  • Danpomdam XVI/Patimura : Kolonel Cpm Donny Makaminan
  • Danpomdam XII/Cendrawasih : Kolonel Cpm Muhammad Gultan.
  • Danpomdam Jaya : Kolonel Cpm Dodik Widjanarko.
  • Danpomdam Iskandar Muda : Kolonel Cpm Suhardi.
  • Danpom Kostrad : Kolonel Cpm Firman Achmadi.

Satuan Pomad lainnya di daerah terdiri dari 44 Detasemen Polisi Militer, berada di tingkat Korem dan dijabat oleh seorang Pamen Angkatan Darat berpangkat Letnan Kolonel Cpm.

[sunting] TUGAS DAN FUNGSI

[sunting] Tugas

Polisi Militer TNI Angkatan Darat bertugas menyelenggarakan, penegakan disiplin, hukum dan tata tertib di lingkungan dan bagi kepentingan TNI Angkatan Darat dalam rangka mendukung tugas pokok TNI Angkatan Darat untuk menegakkan Kedaulatan Negara dan keutuhan wilayah darat Negara Kesatuan Republik Indonesia.

[sunting] Fungsi

Berdasarkan Surat Keputusan Kasad Nomor : Kep / 49 / XII / 2006 tanggal 29 Desember 2006, Polisi Militer TNI Angkatan Darat menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :

[sunting] Fungsi Organik

  1. Pembinaan Kecabangan. Menyelenggarakan segala usaha, pekerjaan dan kegiatan yang berkenaan dengan penentuan kebijakan pembinaan organisasi, kesiapan satuan, penelitian dan pengembangan, pengembangan sistem dan prosedur pembinaan tradisi corps untuk mewujudkan kemampuan kesatuan Polisi Militer Angkatan Darat.
  2. Pembinaan Pendidikan dan Latihan. Menyelenggarakan segala usaha, pekerjaan dan kegiatan yang berkenaan dengan penyelenggaraan Pendidikan dan Latihan dilingkungan Kecabangan Polisi Militer, Pembinaan Provost Satuan dilingkungan TNI Angkatan Darat.

[sunting] Fungsi Utama

  1. Penyelidikan Kriminal dan Pengamanan Fisik. Meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan yang berkenaan dengan Pembinaan dan Operasional Penyelidikan Kriminal dan Pengamanan Fisik.
  2. Pemeliharaan Ketertiban Militer. Meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan yang berkenaan dengan Pembinaan dan Operasional Pembeliharaan, Penegakkan Disiplin, Hukum dan Tata Tertib, Pengendalian Lalu Lintas Militer dan pengurusan Surat Ijin Mengemudi TNI Angkatan Darat serta Pengawalan Protokoler Kenegaraan.
  3. Penyidikan. Meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan yang berkenaan dengan Pembinaan dan Operasional Penyidikan Perkara Pidana, serta penyelenggaraan Laboratorium Kriminalistik.
  4. Pengurusan Tahanan Militer. Meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan yang berkenaan dengan pembinaan dan pengurusan tahanan dan instalasi tahanan militer, pengurusan tahanan operasi militer, tahanan keadaan bahaya, tawanan perang serta interniran perang.

[sunting] Polisi Militer Angkatan Udara

Dinas Provoost TNI AU dilikuidasi jadi Polisi Militer TNI AU (POM AU). Pelantikan Komandan POM AU, Marsma TNI Issunarto DS, sekaligus peresmian penggunaan nama POM AU dilakukan pada 7 Januari 2002 oleh KSAU Marsekal Chappy Hakim di Mabes AU Cilangkap. Sejarah POM AU dimulai pada 1 November 1946 ketika Sekolah Polisi Angkatan Udara Darurat dibentuk di Lanud Maguwo, Yogyakarta.

Pusat Polisi Militer Angkatan Udara sebagai markas utama dari polisi Polisi Angkatan Udara terletak di Jl. Utama Skadron Halim Perdana Kusuma, Untuk Orang umum yang belum mengenal situasi di daerah Pangkalan Udara Halim cukup berpatokan pada jalan Cililitan dan menanyakan lokasi tersebut.

 Adapun pejabat yang ada di Puspomau adalah :

1. Danpuspom 2. Wadan Puspom 3. Dir Idik yang dijabat oleh Kol Pom Agung 4. Dir Pers 5. Dir Gaktib yang dijabat oleh Letkol Pom Sentot 6. Dir Likrimpamfik dijabat oleh Letkol Pom Dadang 7. Dansat Rikning dijabat

Polisi militer Angkatan udara untuk saat ini dibagi menjadi 2 bagian (kotama) operasi dan satu kotama pendidikan yaitu:

  1. Untuk Indonesia bagian barat berada di bawah komando Pangkoop AU I berada di Jakarta disebut Danpom Koops AU I membawahi 22 Satuan Polisi Militer ( Satpom )
  2. Untuk Indonesia bagian timur berada di bawah komando Pangkoops AU II berada di Ujung Pandang disebut Danpom Koops AU II juga membawahi 22 Satpom
  3. Untuk Pendidikan berada dibawah Komandan Komando Pendidikan berada di Jakarta disebut Danpom Kodik AU membawahi 6 Satpom

[sunting] Polisi Militer Angkatan Laut

KORPS POLISI MILITER TNI AL Kepolisian Militer adalah suatu badan yang keberadaannya dibutuhkan oleh hampir semua negara yang memiliki Angkatan Bersenjata termasuk Indonesia. Di Indonesia Badan Kepolisian Militer telah berkembang menurut dinamika perkembangan sosial politik yang terjadi. Di era Orde Baru dan awal era Reformasi, Badan Kepolisian Militer ABRI / TNI diembang oleh Corp Polisi Militer ( CPM ) dibantu oleh Provos Angkatan sebagai penyidik pembantu. Karena tuntutan jaman maka Badan Kepolisian TNI telah mereformasi diri dengan pembentukan Pomad, Pomal dan Pomau sesuai yang tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor : Kep / 01 / III / 2004 tanggal Oktober 2004 tentang Pembentukan Polisi Militer TNI.

Waktu terus bergulir, seiring dengan tarik ulur kepentingan dari berbagai pihak dan tuntutan tugas penegakan hukum, tata tertib dan disiplin TNI maka masing-masing Angkatan melakukan evaluasi dan validasi terhadap organisasi Polisi Militer di jajarannya disesuaikan dengan kebutuhan organisasi .

Dalam rangka membangun Angkatan Laut yang besar, kuat dan profesional, disamping diperlukan adanya alut sista dan peralatan yang modern dan cukup jumlahnya, juga dituntut personil yang profesional, bermoral dan memiliki disiplin yang tinggi sebagai prasyarat bagi terlaksananya berbagai program dan kegiatan secara efektip dan efisien. Pomal yang memiliki tugas pokok sebagai penegak disiplin, tata tertib dan hukum memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam rangka pembangunan Angkatan Laut tersebut.

KORPS POLISI MILITER ( ANGKATAN LAUT ) Polisi Militer TNI AL ( Pomal ) yang menyandang fungsi Penyidikan, Penyelidikan Kriminal, Penegakan Disiplin dan Tata Tertib, Penegakan Hukum, Pengamanan Fisik, Pembinaan Tuna Tertib Militer dan Pengurusan Tawanan Perang, menyadari bahwa tugas yang diembannya sedemikian besar dan sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi sehingga perlu segera berbenah diri. Tidak bisa ditawar lagi karena sejak terbitnya Keputusan Panglima TNI tentang pembentukan Polisi Militer TNI dan Keputusan Panglima TNI tentang Pengangkatan dan Penyumpahan Penyidik maka kewenangan yang selama ini berada pada Pomad secara otomatis menjadi kewenangan Pomal dan juga Pomau. Hal ini bukan semata-mata hanya urusan administrasi saja tetapi juga berbagai pekerjaan staf dan lapangan yang sudah tidak lagi di tangani oleh Pomad dhi, Pomdam. Pada dasarnya fungsi Kepolisian Militer merupakan pelimpahan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang kepada Polisi Militer ( Pomal ) yang dituangkan dalam Keputusan Panglima TNI. ( UU RI No. pada pasal yang berbunyi )

Pada saat ini Pomal masih diawaki oleh personil dari berbagai korps dan kejuruan sehingga terdapat tarik ulur kebijaksanaan dalam pelaksanaan tugas sesuai kepentingan korps dan kejuruan masing-masing.

Untuk menghilangkan kendala psikologis yang akibat kondisi maka keberadaan Pomal sebagai suatu korps adalah saeatu kebutuhan dan keharusan. Pimpinan TNI AL yang cerdas dan tanggap akan kebutuhan satuan jajarannya segera merespon hal tersebut dengan mengukuhkannya dalam suatu Surat Keputusan Kasal Nomor : ……..tanggal…..dan mengumumkannya melalui seatu upacara resmi di lapangan upacara Mabesal Cilangkap. Satu paket dengan peresmian Korps Polisi Militer juga peresmian adanya Kejuruan POM bagi bintara dan tamtama. Alhamdilillahirrobilalamin syukur kepada Tuhan, korps bungsu sudah berada di tengah-tengah kita. Meskipun sadar bahwa konsekwensi dari pengukuhan tersebut adalah kerja ekstra keras.

Paska diresmikannya Pomal sebagai salah satu Korps di lingkungan TNI AL maka tugas besar sudah menyongsong di hadapan kita. Ada catatan-catatan tentang apa yang harus dilaksanakan agar tugas pokok dan tugas-tugas Pomal dapat berjalan sebagaimana mestinya adalah:

1. Melaksanakan sosialisasi tentang keberadaan Korps Pomal, meliputi kedudukan, tugas, fungsi , kewenangan , postur dan kewenangan serta hal-hal yang berkaitan tentang keberadaan Korps Pomal. Sosialisasi ini harus dilaksanakan diseluruh strata jajaran TNI AL sehingga seluruh prajurit TNI AL memahami persis apa peran Korps Pomal. Dengan memahami apa peran Korps Pomal maka akan menjadi mudah membangun Pomal yang professional, berani dan bermoral sebagai Ksatria Yang Arif dan Bijaksana yang pada gilirannya akan mampu menciptakan kehidupan prajurit TNI AL yang disiplin dan taat hukum sebagai prasyarat pencapaian tugas TNI AL secara efektip dan efisien. Sosialisasi ini juga harus dilaksanakan di lingkungan Mabes TNI, Satuan TNI lain dan terhadap masyarakat luas. Perlu ada uraian ttg cara sosialisasi metode som

2. Kegiatan di tingkat Mabesal.

3. Kegiatan di tingkat Kotama TNI AL

4. Kegiatan di tingkat Mako Puspomal

[sunting] Pejabat

  • Saat ini DANPUSPOMAL adalah Brigjen TNI (Mar) Sapardi menggantikan Brigjen Mar. Soenarko AG. Sedangkan Wakil Komandan Pusat POM AL dijabat oleh Kol Laut PM King Kin Suroso.
  • Danpomal Lantamal I Belawan : Letkol Laut (PM) Samista
  • Danpomal Lantamal II Padang : Letkol Laut (PM) Lutfi Adin SE
  • Danpomal Lantamal III : Kolonel Marinir Widi Sutedjo
  • Danpomal Lantamal IV Tanjungpinang : Letkol PM Harimurti
  • Danpomal Lantamal V Surabaya : Kolonel Laut (PM) Totok Budi Santoso
  • Danpomal Lantamal VI Makassar : -
  • Danpomal Lantamal VII Kupang :-
  • Danpomal Lantamal VIII Manado : Letkol Laut (PM) F.H. Sukirno, SH
  • Danpomal Lantamal IX Ambon : -
  • Danpomal Lantamal X Jayapura : Letkol Laut (PM) Drs. Audi Rahman
  • Danpomal Lantamal XI Merauke : -
  • Danpusdikpomal : Letkol Laut (PM) Budi Santosa, SH
  • Dansepomal : Mayor Laut (PM) Cornelius Lolok.A, SH

[sunting] Sejarah penggunaan Baret Biru

Saat ini baret biru yang menjadi kebanggaan dan identitas Satuan Polisi Militer Angkatan Darat, banyak digunakan oleh kesatuan lain, bukan hanya satuan TNI juga lembaga pemerintah seperti Satpol PP dan beberapa Ormas telah menggunakan baret biru sebagai identitas dan menunjukkan keberadaannya..

Tapi bagaimana dan sejak kapan asal muasal Polisi Militer Angkatan Darat (CPM) menggunakan baret biru tidaklah banyak yang mengetahui dan memahami arti dan makna penggunaan baret tersebut. Misi ONUC di Kongo tahun 1960-1963. Sebelum tahun 1960 Polisi Militer Angkatan Darat sama halnya dengan kesatuan lainnya pada waktu itu menggunakan topi mut bila mernggunakan pakaian dinas harian dan mengggunakan Helm Putih bertuliskan PM dengan bintang ditengah antara kedua huruf bila menggunakan pakaian dinas lapangan (PDL).

Pada tahun 1960 - 1963 Prajurit Polisi Militer Angkatan Darat diberikan kepercayaan untuk mengemban misi sebagai Pasukan Perdamaian PBB (ONUC) di Congo, ketika itu jumlah personel yang dikirimkan oleh Mabes TNI cukup besar dan dinilai gemilang dalam melaksanakan tugas di Congo.

Seperti kita ketahui PBB senantiasa menggunakan Baret berwarna biru dalam melaksanakan misi perdamaian dunia,sehingga saat itu seluruh prajurit Polisi Militer menggunakan barety berwarna biru.

Pada tahun 1961, dilakukan pergantian atau rotasi personel yang bertugas pada misi ONUC oleh prajurit Polisi Militer yang lain, penyambutan pasukan yang kembali dari tugas melaksanakan misi ONUC dilakukan di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dengan upacara militer, dan pimpinan Corps Polisi Militer saat itu memutuskan untuk tetap menggunakan Warna Baret Biru sebagai identitas Polisi Militer, mengantikan Pet MUT yang selama ini digunakan.

Mengapa baret biru PBB yang dijadikan cikal bakal Baret Polisi Militer Angkatan Darat ?? Tugas Pasukan Perdamaian PBB adalah menjaga perdamaian di suatu negara yang dilanda konflik dan melaksanakan tindakan polisionil ketika terjadi pelanggaran, demikian pula dengan polisi militer, tugasnya adalah menjaga tegaknya hukum, disiplin dan tata tertib di lingkungan dan bagi kepentingan TNI.

Yang membedakan Baret Biru PBB dengan Baret Biru Polisi Militer Angkatan Darat adalah penggunaannya, dimana baret PBB miring ke kanan sedangkan Baret Pomad miring ke kiri sebagai identitias Satuan Bantuan Adminsitrasi.

Tahukah anda?

  • "... bahwa keripik kentang diciptakan secara kebetulan? Pada 1853, Cornelius Vanderbilt, raja kereta api di AS, mengeluh karena kentang goreng yang disajikan di restorannya terlalu tebal, dan mengembalikannya berkali-kali ke dapur. Juru masaknya kesal dan mengiris kentangnya tipis-tipis dan menggorengnya dengan minyak yang panas. Ternyata Vanderbilt menyukai kentang itu.
  • "... bahwa pada 1997 Etienne Bacrot menjadi Grandmaster termuda catur dalam usia 14 tahun 2 bulan? Ia juga menjadi master FIDE termuda pada usia 10 tahun, dan memenangi Kejuaraan Dunia Catur di Bawah Usia 12 Tahun pada 1995.
  • "... bahwa Nathan Rothschild adalah orang Yahudi pertama yang menjadi anggota Majelis Tinggi Britania? Rothschild berasal dari keluarga bankir terkemuka di Eropa. Ia baru dilantik sebelas tahun kemudian, setelah Parlemen mengizinkan ia disumpah sesuai dengan agama Yahudi."
  • "... bahwa Hema Sardesai adalah satu-satunya penyanyi India yang memenangi penghargaan Grand Prix pada Festival Musik Pop Internasional di Jerman?
  • ..bahwa Napalm-B, yang dipakai saat Perang Vietnam, disintesiskan dengan hanya menggunakan tiga bahan: polistirena, gasolin, dan benzena?
  • ...bahwa Carl Sagan, ilmuwan terkenal, menghisap ganja?
  • ... bahwa daun pepaya dan pepaya mentah mengandung enzim bernama papain yang menghancurkan protein dalam daging dan membuatnya lunak?
  • ... bahwa cokelat dapat membunuh anjing? Theobromin, zat yang merangsang otot-otot jantung dan sistem saraf pusat, menyebabkan cokelat beracun. Susu cokelat sebanyak 0,06 liter dapat meracuni anak anjing seberat 4,54 kg
  • ... bahwa Igloo merupakan konstruksi kubah yang unik, karena dibangun dari balok-balok yang saling menopang satu sama lainnya tanpa menggunakan struktur rangka?
  • ... bahwa tingkat perceraian di AS adalah yang tertinggi di dunia, yaitu 20,7 dari setiap 1.000 perkawinan? Angka ini disusul oleh Denmark, yaitu 13,1.
  • ... bahwa sensus penduduk pertama di AS dilakukan pada 1 Maret 1790? Hasilnya menunjukkan bahwa penduduk AS pada waktu itu berjumlah 3.929.214.
  • ... bahwa di California kaum perempuan dilarang mengendarai mobil dengan hanya mengenakan daster?"
  • ... bahwa tingkat kelahiran di negara Vatikan adalah nol? Hal ini tidak mengherankan karena penghuni tetap negara itu adalah para rohaniwan Katolik yang hidup selibat!
  • .. bahwa lukisan Benjamin Franklin pada uang seratus dollar AS merupakan lukisan seniman Perancis bernama Joseph Duplessis?
  • ... bahwa gasing merupakan mainan tertua yang ditemukan di berbagai situs arkeologi dan masih bisa dikenali?
  • ... bahwa kata drama berasal dari bahasa Yunani yang berarti "tindakan", dan bahasa Yunani Kuno yang bermaksud "membuat"?
  • ... bahwa ada 7 masalah matematika yang tak terpecahkan dan Anda akan mendapat sejuta dolar jika sanggup memecahkan setiap masalahnya?
  • ... bahwa pada umur 10 tahun, Carl Friedrich Gauss membuat gurunya terkagum-kagum dengan memberikan rumus untuk menghitung jumlah suatu deret aritmatika berupa penghitungan deret 1+2+3+...+100?